Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu masih mendalami laporan dari Tim Advokasi Indonesia Bergerak, terhadap capres nomor urut 01 Jokowi yang diduga menyerang pribadi Prabowo Subianto atas pernyataan mengenai lahan Prabowo pada debat putaran kedua.
Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, penanganan laporan itu akan melibatkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Sedang kita dalami, kan belum dibahas. Karena ranahnya pidana (pemilu) dalam proses pembahasannya pasti akan melibatkan kepolisian, kejaksaan dan kami,” kata Afif di Gedung KPU RI, Rabu (20/2/2019).
Afif mengatakan laporan terkait pidana pemilu itu akan dibahas terdahulu bersama Gakkumdu. Setelah itu, baru dibahas kemungkinan meminta klarifikasi pada terlapor.
“Nanti setelah dibahas (bersama Gakkumdu),” ujarnya.
Sebelumnya, Tim Advokasi Indonesia Bergerak melaporkan Jokowi atas ucapannya yang menyinggung lahan Prabowo dalam debat pilpres kedua. Jokowi dianggap menyerang pribadi. Selain itu, Jokowi juga dilaporkan oleh Aktivis Koalisi Masyarakat Anti Hoax terkait pernyataan soal impor jagung dan kebakaran hutan.
Sebelumnya, Jokowi menegaskan bahwa pembagian konsensi lahan untuk rakyat yang dilakukan di masa pemerintahannya, bukan untuk mereka yang memiliki koorporasi alias usaha besar.
“Rakyat Indonesia yang saya cintai, pembagian yang tadi sampaikan hampir 2,6 juta (hektare) itu agar produktif. Dan kita tidak berikan yang gede-gede,” ucap Jokowi saat menjawab pertanyaan dari Prabowo dalam Debat Capres Kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019) malam.
Dia langsung menyinggung kepemilikan tanah capres nomor urut 02 Prabowo Subianto di Kalimantan Timur dan Aceh.
“Saya tahu Pak Prabowo punya lahan yang luas di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektare, juga di Aceh 120.000 hektare,” ujar Jokowi.
Dia lantas menyindir banyaknya tanah yang dimiliki Prabowo, tapi tak dilakukan pemerintahnya dengan tanah seperti itu.
“Bahwa pembagian seperti ini, tidak dilakukan di masa pemerintahan saya,” Jokowi memungkasi. (Sumber: Liputan6).